Tanpa Biaya, Sertifikasi Tanah Wakaf Kini Makin Gampang

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:48 WIB
Para wakif memperlihatkan sertifolikat tanah wakaf yang diserahkan Kementrian ATR BPN. (Realitasonline.id/Dok)
Para wakif memperlihatkan sertifolikat tanah wakaf yang diserahkan Kementrian ATR BPN. (Realitasonline.id/Dok)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X