5 Catatan Nota Diplomatik Kedubes Arab Saudi Bocor ke Publik, Soroti Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 11:19 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI beri penjelasan di Madinah. (Realotasonline.id/Kemenag RI)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI beri penjelasan di Madinah. (Realotasonline.id/Kemenag RI)

Sementara ada kondisi konfigurasi sebagian kelompok kecil jemaah yang berbeda-beda Syarikah yang membuat jemaah ini sementara tinggal dulu di Madinah.

Ditjen PHU atau Misi Haji Indonesia menyediakan transportasi sendiri memakai mobil lebih kecil atau mini-bus atau mobil yang lain dan diindikasikan sebagai pemberangkatan tak sesuai prosedur.


Penempatan Jemaah di Hotel Makkah

Mayoritas jemaah haji Indonesia tinggal di hotel masing-masing sesuai Syarikahnya untuk mengamankan proses pemberangkatan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Namun, ada sejumlah jemaah yang terpisah dan berharap bisa bergabung dengan kloter besarnya, meski Syarikahnya berbeda.

Ada di antara jamaah yang memberi tahu kepindahan hotel mereka, tapi ada juga yang tidak memberitahu, baik kepada Kasektor maupun Ketua Kloternya.

Baca Juga: Kloter 9 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, 2 Orang Wafat


Masalah Kesehatan Jemaah Haji

Jumlah jemaah haji Indonesia yang lansia dan risiko tinggi cukup banyak.

Hal tersebut sudah didiskusikan sejak awal karena ada kekhawatiran dari Pemerintah Saudi, jumlah jemaah yang wafat di 2025 melebihi tahun lalu.

Sehingga, jemaah lansia dan risiko tinggi harus dijaga dengan baik oleh group dan pendampingnya.


Penyembelihan Hewan Dam

Mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji Tamattu’ yang membuat mereka harus membayar dam.

Untuk penyembelihan dam, Kemenag sudah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di Indonesia ada dua skema.

Pertama melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X