FAM Demo di Gedung KPK, Tuntut Usut Dugaan Pemerasan Pencabutan Perda RDTR Kota Medan oleh Anak Buah Bobby Nastion: Periksa Alexander Sinulingga!

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 07:59 WIB
FAM Desak KPK Usut Dugaan Pemerasan Pencabutan Perda RDTR Kota Medan, Nama Alexander Sinulingga Disebut
FAM Desak KPK Usut Dugaan Pemerasan Pencabutan Perda RDTR Kota Medan, Nama Alexander Sinulingga Disebut

Realitasonline.id - Jakarta | Forum Anak Medan (FAM) mendemo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025). Mereka menuntut pengusutan dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPRD Medan dan anak buah Bobby Nasution yaitu mantan Kepala Dinas Perkimcitaru, Alexander Sinulingga, dalam proses pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan.

Aksi yang dipimpin oleh Daniel Sinaga selaku Koordinator, menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya proses pencabutan Perda tersebut. Mereka menduga keterlambatan itu bukan disebabkan alasan teknis, tetapi karena adanya “tarik menarik kepentingan” dan dugaan transaksi ilegal antara pejabat legislatif dan para pengusaha.

“Kami menduga Paripurna pencabutan RDTR sengaja ditunda karena ‘setoran’ dari para pengusaha belum terkumpul. Bahkan, Dinas Perkimcitaru disebut-sebut sebagai koordinator pengumpul dana tersebut,” teriak Daniel dalam orasinya.

 Baca Juga: Bank Mandiri Dukung Kemenko Pangan Kuatkan Kapasitas Koperasi Desa Merah Putih bagi Ribuan Peserta

 

FAM menuding bahwa proses pencabutan RDTR menjadi alat tawar-menawar untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Mereka juga menyebut nama Alexander Sinulingga, mantan Kadis Perkimcitaru yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, sebagai salah satu aktor penting yang patut diperiksa oleh KPK.

Poin-poin tuntutan FAM kepada KPK antara lain:

Dugaan pemerasan terhadap pengusaha oleh oknum anggota DPRD Medan dan pejabat Pemko Medan agar bersedia menyetor sejumlah uang untuk mempercepat pencabutan RDTR.

Penundaan Paripurna DPRD karena dana "setoran" belum merata diterima oleh seluruh anggota dewan.

Ketidakhadiran sebagian anggota DPRD dalam Paripurna 2 Juni 2025, diduga sebagai bentuk protes atas ketidakmerataan pembagian.

 

Baca Juga: Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang 2 Dimulai dengan Kedatangan Kloter 13 Besok Dinihari

Akibat belum dicabutnya Perda RDTR, iklim investasi di Kota Medan dinilai mati suri dan tidak kompetitif dibanding kota-kota lain seperti Bandung atau Tangerang Selatan.

DPRD Medan dinilai dengan sengaja memperlambat proses pengesahan RDTR yang sudah difinalisasi sejak Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X