Kementrian ATR BPN Targetkan Indeks Reformasi Birokrasi 90 Persen di 2025

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 23:46 WIB
Jajaran Kementerian ATR BPN menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR BPN Jakarta, Selasa (15/7/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Jajaran Kementerian ATR BPN menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR BPN Jakarta, Selasa (15/7/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian ATR BPN terus memperkuat komitmennya dalam reformasi birokrasi dalam acara Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) di Kantor Kementerian ATR BPN Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya pencapaian target Indeks RB sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga kesejahteraan pegawai.

“ Kalau target indeks ini tercapai, insyaallah dampaknya akan langsung terasa pada peningkatan take home pay kita. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau semua unit kerja bergerak bersama, ” ujar Pudji di hadapan jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah, Pemprov Sumut Siap Sinkronisasi dan Verifikasi

Disebutkannya, sejak tahun 2010, Indeks RB Kementerian ATR/BPN menunjukkan tren peningkatan positif dengan rata-rata kenaikan sebesar 3,16 poin per tahun.

Dalam tiga tahun terakhir, capaian indeks terus membaik: 76,58% (2022), 78,75% (2023), dan 84,02% (2024). Target tahun 2025 adalah menembus angka 90%. Namun, Pudji menekankan, pencapaian tersebut tidak dapat diraih hanya oleh segelintir pihak.

“ Reformasi birokrasi adalah tanggung jawab bersama. Semua unit kerja harus berkolaborasi dan mendukung satu sama lain, ” katanya.

Baca Juga: KPK Sosialisasikan Survey Pelayanan Integritas, Wali Kota Siantar Ajak OPD Anti Korupsi

Dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan, ada dua komponen tambahan dalam sistem evaluasi RB nasional sejak 2020, yaitu komponen general dan tematik. Penambahan ini menuntut instansi untuk lebih adaptif dan strategis dalam menyusun rencana kerja ke depan.

“ Silakan dicek kembali program kerja masing-masing. Kita perlu mulai menyusun draf awal RB tematik yang nantinya menjadi dasar roadmap reformasi selanjutnya, ” jelas Deni.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah merespon perubahan ini dengan menyusun regulasi pendukung. Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024.

Baca Juga: ATR BPN : Sertifikat Elektronik Tidak Batalkan Sertifikat Lama

“ Regulasi ini menjadi pijakan penting untuk memastikan arah reformasi kita selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan dampak nyata di internal kementerian, ” ujar Einstein.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN tidak hanya memenuhi target indeks reformasi birokrasi.

" Tetapi juga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai di seluruh lini, " sebutnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X