Realitasonline.id - Manado | Menteri ATR BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya peran aktif Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mewujudkan transformasi layanan pertanahan nasional.
Hal ini disampaikan Nusron Wahid saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Tahun 2025 di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan Rakernas dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap beserta Pengurus Pusat IPPAT, dan lebih dari 500 peserta yang merupakan PPAT dari berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Kapolda Sumut, Bobby Nasution Rancang Inovasi Optimalkan PAD Sumatera Utara
Menurut Menteri Nusron, IPPAT merupakan bagian hulu dari ekosistem layanan pertanahan yang sangat mempengaruhi kualitas layanan di hilir.
" Kalau hulunya benar, maka hilirnya pun akan benar. Dari hulu sampai hilir juga harus kita upgrade, ” ujarnya di hadapan ratusan anggota IPPAT dari seluruh Indonesia.
Menteri Nusron juga menyoroti dua persoalan utama yang masih dihadapi masyarakat dalam layanan pertanahan, yakni lamanya proses layanan dan praktik pungutan liar (pungli).
Ia menyebutkan, penyelesaian kedua persoalan tersebut harus dilakukan dengan perubahan mendasar pada dua aspek, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“ Solusi percepatan pelayanan itu rumusnya dua S. S pertama adalah sistemnya harus kita ubah. S kedua adalah SDM-nya harus kita update atau kita transformasi, ” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen layanan pertanahan terkonsentrasi di 125 Kantor Pertanahan (Kantah), yang menjadi titik strategis dalam proses transformasi.
Baca Juga: Polri Sahabat Santri, Polres Padangsidimpuan dan Ponpes Bersinergi
Oleh karena itu, menurutnya, perubahan harus dimulai dari titik-titik pelayanan padat tersebut dengan penerapan sistem elektronik yang dapat menimbulkan efek snowball di seluruh Indonesia.
Transformasi layanan, lanjut Menteri Nusron, tidak bisa hanya dilakukan oleh internal Kementerian ATR/BPN saja, melainkan memerlukan kolaborasi dengan seluruh mitra strategis, terutama para PPAT.
" Saya mendorong IPPAT untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam mendukung pelayanan yang cepat, bersih dan profesional, " ungkap Nusron. (RI)