Nusron Wahid Ingatkan Tokoh Agama dan Ormas Keagamaan, Jangan Sampai Tanah Wakaf Jadi Sumber Konflik!

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 09:07 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat tanah wakaf usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Lampung dan pengurus organisasi keagamaan di Kantor Gubernur Lampung. (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat tanah wakaf usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Lampung dan pengurus organisasi keagamaan di Kantor Gubernur Lampung. (Realitasonline.id/Dok)

“Ini momentum penting untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah melalui sinergi dengan berbagai pihak, ” kata Hasan.

Dalam acara tersebut Menteri Nusron bersama Gubernur Lampung Mirzani Djausal menyerahkan 10 sertifikat tanah, termasuk sertifikat hak milik, wakaf hasil PTSL dan hak pakai milik Pemprov Lampung. Selain itu, diserahkan pula SK Hibah dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Langkah ini diharapkan menjadi pemantik kolaborasi nyata dalam pengamanan aset keagamaan dan percepatan reforma agraria di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X