ATR BPN Raih Penghargaan BWI atas Sertifikasi Tanah Wakaf

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:08 WIB
Kepala BWI Kamaruddin Amin menyerahkan penghargaan kepada Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan. (Realitasonline.id/Dok)
Kepala BWI Kamaruddin Amin menyerahkan penghargaan kepada Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan menerima penghargaan dalam ajang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BWI Kamaruddin Amin dan diterima oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam seremoni yang digelar di Jakarta dan dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta perwakilan BWI dari seluruh Indonesia, Selasa (5/8/2025).

Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Wamen Ossy menyampaikan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid.

Baca Juga: Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan, Ini Gebrakan Kanwil BPN Sumut

" Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa meningkatkan ataupun melanjutkan kerja kita untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia, ” ujar Ossy Dermawan

Wamen Ossy menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama yang telah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan wakaf.

Langkah awal yang ditempuh adalah validasi data tanah wakaf berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, termasuk data rumah ibadah di seluruh Indonesia, untuk kemudian ditargetkan penyelesaiannya secara bertahap tiap tahun.

Baca Juga: Satlantas Polres Samosir Hadirkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80 kepada Pengendara

Lebih lanjut, ia menyampaikan, program ini sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang berkeadilan.

" Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah bisa dilakukan dengan baik, harapannya akan meminimalisir sengketa, konflik dan perkara pertanahan dalam hal wakaf dan rumah ibadah, ” tegasnya.

Sebagai bentuk dorongan terhadap masyarakat, Wamen Ossy juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki tanah wakaf atau yang telah digunakan untuk kepentingan ibadah segera mengurus sertifikasinya ke Kantor Pertanahan (Kantah) terdekat.

Baca Juga: Untuk Masyarakat Sumut, Sutarto : Layanan Transportasi Umum Bus Listrik Perlu Diperluas

" Jangan segan-segan datang ke Kantah untuk diuruskan sertifikat tanah wakafnya. Kami menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat, ” pungkasnya.

Kepala BWI, Kamaruddin Amin mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset tanah wakaf di Indonesia.

" Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat legalitas aset keagamaan dan memperkuat peran wakaf sebagai instrumen strategis dalam pembangunan sosial dan keumatan, " ungkap Kamaruddin. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X