BPN DKI Jakarta Terapkan Sistem Elektronik Peralihan Hak Atas Tanah di Empat Wilayah Administratif Ini

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik di empat wilayah administratif baru . (Realitasonlie.id/Dok)
Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik di empat wilayah administratif baru . (Realitasonlie.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Sistem Elektronik di empat wilayah administratif baru.

Keempat wilyah itu yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, bertempat di Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025)

Peluncuran ini dihadiri Inspektur Wilayah IV ATR/BPN Agust Yulian, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta, serta Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta Dewantari Handayani beserta jajaran.

Baca Juga: Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya

Peluncuran layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) dalam mempercepat digitalisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya menjelaskan kualitas data dan kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor kunci dalam keberhasilan layanan ini.

Disebutkannya, hal paling penting adalah kesiapan dari kantor-kantor pertanahan. Pertama, terkait dengan datanya.

Baca Juga: DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Padanglawas Tahun 2025 - 2029

Kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar, ujarnya.

Ia menjelaskan hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantah di seluruh Indonesia telah menerapkan sistem ini.

Dari segi efisiensi, Kapusdatin menyebut layanan digital ini mampu memangkas waktu proses hingga lebih dari 30 persen disertai dengan peningkatan keamanan dan akuntabilitas transaksi tanah melalui sistem yang terdigitalisasi penuh.

"Semuanya tercatat secara end-to-end dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan, ” tegasnya.

Kepala Kanewil BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra menekankan pentingnya sinergi antara PPAT, masyarakat dan BPN dalam keberhasilan layanan digital ini.

"Harapan saya dengan adanya layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Karena layanan ini sangat berkaitan erat dengan PPAT, maka penting adanya sinergi, ” tuturnya.

Baca Juga: Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Tersangka Diamankan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X