" Dengan kerja sama ini, kami berharap masyarakat adat semakin terdorong mendaftarkan tanah ulayatnya sehingga hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan tetap terjaga, ” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Putin dan Xi Jinping di Beijing
Pada kesempatan tersebut, Rezka juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Enrekang. Sertifikat tersebut merupakan hasil dari berbagai program, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Wakaf, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Enrekang. .(RI)