Ia juga mengingatkan pentingnya integritas aparat pertanahan dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan membutuhkan sinergi dan dukungan dari orang-orang yang bersih dan profesional.
Baca Juga: Jalin Silaturahmi, TNI dan PWR Perkuat Persaudaraan dan Hubungan Baik
“ Panja Anti-Mafia Tanah sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu dan sudah menerima sejumlah permintaan advokasi. Butuh orang-orang yang bersih untuk bersama menangani masalah ini, ” tegasnya.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, menambahkan, Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibentuk sejak 2018 menargetkan penyelesaian 61 kasus setiap tahun.
“ Saya optimistis ke depan. Mari kita bersihkan dan semangat untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada, ” ujar Hary.
Baca Juga: CIMB Niaga, OCTO Mobile dan Masa Depan di Ujung Jari: Tinggal Klik, Free Transfer Sana-Sini
Ia berharap, dengan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, DPR dan berbagai pihak terkait, pemerintah berharap konflik pertanahan dapat ditekan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan di Indonesia.(RI)