Realitasonline.id - Bengkulu | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya memegang teguh peraturan perundang-undangan dalam setiap langkah pelayanan dan produk pertanahan.
Pesan tersebut disampaikan Ossy Dermawan, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Kunjungan tersebut menjadi momen perdana Wamen Ossy hadir langsung di Bengkulu.
Dalam sesi pembinaan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memperkenalkan seluruh jajaran pejabat di lingkup Kanwil kepada Wamen Ossy.
Para peserta menyambut dengan antusias dan menyatakan komitmennya untuk melaksanakan arahan yang diberikan.
Wamen Ossy hadir bersama istrinya Wida Ossy Dermawan yang juga menjabat sebagai Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN.
Acara pembinaan ini dihadiri oleh para pejabat administrator, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Kapolda Sumut Dukung Aek Sijorni Jadi Destinasi Wisata Unggulan Sumut
“ Peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip dan tolok ukur utama yang tidak boleh dikalahkan oleh apa pun. Dengan begitu, produk dan pelayanan pertanahan maupun tata ruang yang kita keluarkan akan benar-benar berkualitas dan akuntabel, ” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Selain menekankan kepatuhan pada regulasi, Wamen Ossy juga mengajak seluruh jajaran BPN untuk mengembangkan empati dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya soal prosedur, tetapi juga tentang kepedulian dan keikhlasan dalam membantu masyarakat.
“ Melihat kondisi akhir-akhir ini, kita perlu berkontemplasi dan memperbesar wadah empati kepada masyarakat. Mari kita layani mereka dengan sepenuh hati, bukan hanya sebagai kewajiban formalitas, ” katanya
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu atas terselenggaranya kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung pada hari yang sama.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Pesantren dan Perizinan Berusaha