“Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun ke 2,5 Juta UMKM: Perluas Pembiayaan Produktif
Menkeu Purbaya: Potensi Kredit Fiktif Selalu Ada
Sehari setelah wanti-wanti dari KPK, Menkeu Purbaya buka suara mengenai potensi kredit fiktif tersebut.
“Potensi pasti ada, tergantung banknya,” ucap Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 September 2025.
Baca Juga: DPR RI Restui Pagu Rp9,499 Triliun, ATR/BPN Fokus Tata Ruang dan Layanan Pertanahan
Menkeu mengatakan bahwa uang yang diberikan kepada bank, sepenuhnya akan diatur oleh bank itu sendiri.
“Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur. Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuan ya ditangkap, dipecat,” imbuhnya.
“Tapi saya nggak tahu apa sebesar itu mereka berani kredit fiktif?” tambahnya.
Baca Juga: Kementrian ATR/BPN Perkuat Sistem Layanan dan SDM Lewat Pagu 2026
Purbaya mengingatkan bahwa potensi kredit fiktif selalu ada, bahkan saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Keuangan.
“Tapi kalau masalah itu (kredit fiktif) kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif, ya ada kredit fiktif,” tandasnya. (AY)