Dikhawatirkan Mandek, Pemkab Belitung Timur Genjot Pendirian 39 KDMP, Tahun 2026 Selesai

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 12:49 WIB
Pemkab Belitung Timur menargetkan 39 KDMP akan berdiri maksimal Januari 2026 Mendatang. (Realitasonline.id/Kominfo)
Pemkab Belitung Timur menargetkan 39 KDMP akan berdiri maksimal Januari 2026 Mendatang. (Realitasonline.id/Kominfo)

Realitasonline.id - Belitung Timur | Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menargetkan awal 2026 mendatang seluruh desa di Kabupaten Beltim sudah berdiri Koperasi Desa Merah Putih.

Sayangnya, masih banyak desa yang belum siap dan khawatir KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) akan berjalan mandek.

Untuk mempersiapkan target pendirian KDMP di 39 desa, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Beltim menggelar Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Beltim Tahun 2025 di Ruang Rapat Satu Hati Bangun Negeri Sekretariat Daerah, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Amankan 20 Unit Motor Curian Plus Betor, Polisi Bekuk Tiga Pria Asal Abdya

Rakor ini untuk menyatukan persepsi, menyamakan komitmen, dan menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah desa dan pengelola KDMP.

“Hasil rakor ini akan kita buatkan suatu kesimpulan atau komitmen. Intinya kita ingin secepatnya pembentukan KDMP ini berjalan di Kabupaten Beltim Januari 2026 sudah bisa berdiri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Gustaf Pilandra.

Para pengurus KDMP diminta untuk segera mengurus proposal pengajuan bantuan permodalan bagi unit usahanya.

Baca Juga: Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Jalan Suryakencana Bogor

Di mana untuk tahap awal operasional, pihak perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memberikan bantuan hingga Rp500 juta untuk tiap KDMP.

“Selama ini kan kendalanya dipermodalan, perbankan sudah siap menyalurkan modal. Kalau modal awal koperasi dari simpanan wajib dan simpanan pokok anggota, makanya kita himbau KDMP ini rekrut anggota sebanyak-banyaknya,” jelas Gustaf.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Beltim ini menyatakan regulasi dan petunjuk teknis untuk KDMP sudah jelas.

Meski begitu, diakuinya masih banyak pengurus dan kepala desa yang belum paham tentang keseluruhan aturan main KDMP ini.

“Memang sempat banyak isu-isu yang beredar, namun dipastikan banyak yang keliru.
Adanya sosialisasi ini agar persepsi yang salah tadi dapat diluruskan,” ujar Gustaf.

Kepala Desa Khawatir Tidak Bisa Lunasi Pinjaman

Puluhan kepala desa (kades) yang hadir pada Rakor KDMP tidak bisa menyembunyikan kerisauannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X