Realitasonline.id - Banten | Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) terus menunjukkan dampak positif bagi masyarakat pedesaan.
Di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, program ini membuka peluang baru bagi warga untuk meningkatkan taraf hidup melalui kegiatan pembibitan dan budidaya ikan.
Salah satu warga, Sumitra (64), merasakan langsung perubahan itu. Dia mengaku, sejak Desa Bandung ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria pada tahun 2023, banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat, terutama dalam hal penguatan kelompok tani dan usaha kecil.
Baca Juga: Di PORNAS XVII KORPRI 2025 Kementrian ATR BPN Kirim 91 Anggota Kontingen, Terbesar Sepanjang Sejarah
" Justru setelah ada program dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, terbentuk kelompok UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat jadi lebih terarah, ” ungkap Sumitra saat ditemui di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Senin (6/10/2025).
Sebelumnya, warga setempat kerap kesulitan memperoleh bibit ikan. Namun kini, berkat adanya kelompok pembibitan di bawah Bukit Sinyonya, para petani tak perlu lagi mencari bibit ke luar desa.
" Sekarang sudah mudah. Kalau petani mau menebar ikan di sawah, tinggal datang ke tempat pembibitan. Bahkan kadang bibitnya dibagikan gratis bagi yang membutuhkan, ” ujarnya.
Dari hasil pembibitan itu, satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000. Selain memberikan penghasilan tambahan, ikan hasil budidaya juga membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
" Kalau ditabur di sawah, ikan bisa berkembang biak secara alami tanpa pakan tambahan. Jadi hemat dan tetap menguntungkan, ” tambah Sumitra.
Tak hanya itu, keberadaan BUMDes, Desa Bandung turut memperkuat jaringan pemasaran hasil budidaya ikan, sehingga petani tak lagi kesulitan menjual hasil panen.
Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Kantor Pertanahan Pandeglang membuat kegiatan ekonomi berjalan selaras
" Bukan cuma ikan, di sini juga ada kelompok petani kopi puhu dan pengrajin anyaman pandan. Semuanya saling mendukung, ” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menegaskan, keberhasilan di Desa Bandung merupakan bukti nyata dari pelaksanaan program Reforma Agraria yang tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah semata.