" Program ini kami lanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan agar tanah yang sudah memiliki kepastian hukum bisa dikelola secara produktif, ” jelas Fahmi.
Ia menambahkan, penataan aset yang dilakukan Kantah Pandeglang juga disertai dengan akses permodalan dan promosi produk unggulan masyarakat, termasuk melalui berbagai pameran yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN.
" Dengan pemberdayaan dan bantuan modal, masyarakat bisa mandiri secara ekonomi. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, ” pungkasnya.(RI)