Mahendra Siregar Lantik Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:59 WIB
Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru OJK di daerah yang efektif beroperasi pada 6 Oktober 2025 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku Utara.
Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru OJK di daerah yang efektif beroperasi pada 6 Oktober 2025 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku Utara.

Realitasonline.id - Jakarta | Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dalam acara yang berlangsung di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Jumat.


Pelantikan ini menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat didaerah.

Adi Surahmat diharapkan dapat segera menjalankan peran kepemimpinannya untuk memastikan kehadiran OJK semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga: Forkopimcam Tanjung Beringin Sergai Tinjau Lokasi Puting Beliung, 14 Rumah Mengalami Kerusakan

 


Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru OJK di daerah yang efektif beroperasi pada 6 Oktober 2025 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku Utara.

 

Pembukaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sejalan dengan upaya OJK untuk dapat hadir di seluruh Provinsi di Indonesia sebagaimana Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru tahun 2024 – 2027.

Baca Juga: 3.625 Atlet Bersaing di Porkot Medan 2025, Ketua KONI Ungkapkan Kesiapan

 


Pembentukan kantor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor
jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan
(market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta
pengembangan ekonomi daerah.


Selain itu, keberadaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga diharapkan dapat
memfasilitasi sinergi antara sektor jasa keuangan dan pengembangan potensi ekonomi
daerah, khususnya dalam mendukung industri dan komoditas unggulan Maluku Utara
secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan yang
prudensial.

 


Sebelumnya, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam wilayah kerja Kantor OJK Provinsi
Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berkedudukan di Manado, Sulawesi
Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB
X