Difasilitasi OJK, Ini Penjelasan PT Dana Syariah Indonesia Mengapa Tidak Lakukan Pembayaran Imbal Hasil ke Lender

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:11 WIB
Pertemuan para lender dengan Pengurus PT Dana Syari'ah Indonesia yang difasilitasi OJK. (Realitasonline.id/Dok)
Pertemuan para lender dengan Pengurus PT Dana Syari'ah Indonesia yang difasilitasi OJK. (Realitasonline.id/Dok)

Dalam rangka pengawasan lebih lanjut, OJK terus mengumpulkan informasi dan
melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat dan bertanggung jawab atas permasalahan di DSI.

Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi tindak pidana, OJK melakukan langkah-langkah kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk melaksanakan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU).

OJK meminta DSI untuk memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga
komunikasi yang transparan, dan menindaklanjuti seluruh pengaduan secara tepat
waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.(HZD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X