Pentingnya Self Policing dalam Keluarga, Tumbuhkan Rasa Aman dan Pengawasan di Sektor Privat

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 21:38 WIB
Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., ungkap pentingnya self policing dalam keluarga. (Realitasonline.id / Dok. Promedia)
Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., ungkap pentingnya self policing dalam keluarga. (Realitasonline.id / Dok. Promedia)

Realitasonline.id - Jakarta | Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa ilmu kepolisian juga penting dalam keluarga.

Pentingnya self policing atau pengawasan di lingkungan keluarga tersebut disampaikan saat hadir dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar pada Selasa, 11 November 2025 malam.

Dalam forum tersebut, Dedy menyebut bahwa penerapan self policing, yaitu dengan pengawasan dan pengamanan diri di lingkungan keluarga.

Baca Juga: Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Pertanyakan Kepastian Tanggungan Biaya Pengobatan dari Pemerintah

Apa Itu Self Policing?

Dedy mengatakan bahwa self policy bisa diartikan sebagai pengawasan dan konsepnya bisa dilakukan di berbagai bidang, tak terkecuali dilakukan oleh individu.

“Self policing atau pengawasan diri merujuk pada praktik di mana individu atau kelompok memantau, mengatur perilaku mereka sendiri tanpa adanya penegakan dari pihak eksternal,” kata Dedy.

“Jadi secara sadar, sukarela mereka mengawasi dirinya sendiri, menjaga dirinya sendiri, mengamankan dirinya sendiri, menteraturkan dirinya sendiri daripada bahaya,” lanjutnya.

Ketidaktahuan soal Self Policing dalam Keluarga Bisa Berakibat Bahaya

Baca Juga: Laporan ke DPR Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes, Kepala BGN Janji Bakal Lakukan Sinkronisasi

Keluarga merupakan sektor privat, di mana Polisi tidak bisa masuk ke dalamnya, sehingga diperlukan pengetahuan mengenai self policing.

Dedy lantas memberi contoh mengenai seringnya insiden yang mengancam nyawa anak-anak saat di luar pantauan orang dewasa di dalam keluarga.

“Misalnya banyak kasus di media kita lihat ee ibunya ke kantor, bapaknya ke kantor, pembantunya tinggal sama anaknya di rumah. Nah, pembantunya tinggal anaknya di pinggir kolam ikan, dia pergi matikan kompor misalnya, tahu-tahu anaknya cuma beberapa menit sudah meninggal,” ucapnya.

“Makanya kita lihat apa yang terjadi dan contoh-contoh lain banyak sekali di dalam masyarakat. Nah, apa yang terjadi di dalam sektor privat, di dalam keluarga? Itu kan harus diberikan dalam pelajaran,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB
X