Jadi Sorotan Khusus Kepolisian dan KPAI, Terungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Merasa Kesepian hingga Motivasi Dendam

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 21:52 WIB
Foto ilustrasi - Polisi ungkap pelaku sering merasa kesepian. (Realitsonline.id - Unsplash/Jack Lucas Smith)
Foto ilustrasi - Polisi ungkap pelaku sering merasa kesepian. (Realitsonline.id - Unsplash/Jack Lucas Smith)

“ABH hanya melakukan peniruan sebagai bentuk inspirasi. Tidak ada kaitan dengan jaringan mana pun. Kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme,” ucapnya.

Inspirasi tersebut, kata Eka kemudian terungkap dari beberapa simbol yang ditemukan di senjata mainan milik pelaku.

“Dari awal tahun, yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian, ketika merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam kepada beberapa perlakuan-perlakuan terhadap yang bersangkutan,” paparnya.

Baca Juga: Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Pertanyakan Kepastian Tanggungan Biaya Pengobatan dari Pemerintah

“Nah, di sini dia mencoba untuk mencari bahkan di situs website bagaimana orang-orang itu meninggal dunia atau mengalami kecelakaan atau mengalami kekerasan secara keji maupun dengan berbagai tingkatannya,” lanjutnya.

KPAI: Pendampingan Hukum untuk Pelaku

Dengan pelaku yang masih masuk dalam kategori ABH, Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bahwa akan ada pendampingan.

“Prosesnya akan berspektif pada anak, yang dilakukan untuk yang terbaik pada anak dan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang melakuakn tindakan hukum,” kata Margaret.

Baca Juga: Laporan ke DPR Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes, Kepala BGN Janji Bakal Lakukan Sinkronisasi

“Tentu yang tidak boleh ditinggalkan adanya pendampingan hukum dalam seluruh proses pemeriksaan dan persidangan nanti, tentu KPAI akan berkolaborasi dengan kepolisian terkait penanganan ABH,” lanjutnya.

KPAI juga menyinggung tentang perlindungan dan keamanan di satuan pendidikan.

“Belajar dari kasus ini, kita akan kembali menguatkan terkait implementasi sekolah ramah anak secara optimal dan maksimal terkait keberadaan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” lanjutnya.

Satuan pendidikan, kata Margaret tak boleh mengabaikan permasalahan kesehatan mental anak-anak sekolah (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X