Realitasonline.id - Jawa Tengah | Warga pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan rob yang datang tanpa bisa diprediksi.
Setiap kali air laut pasang, jalanan menghilang di bawah genangan, rumah-rumah basah sepanjang waktu, dan aktivitas harian berubah menjadi usaha untuk tetap bertahan.
Rob bukan lagi sekadar masalah musiman, melainkan bagian keseharian yang membentuk batas gerak sosial dan ekonomi warga.
Namun kondisi itu perlahan berubah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah mulai membuka akses jalan dan memasukkan Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah, sebuah langkah yang mengubah cara warga memandang tanah mereka, bukan lagi sekadar tempat bertahan dari rob, tetapi aset bernilai yang dapat berkembang.
Baca Juga: ATR/BPN Dianugerahi 8 Penghargaan Sertifikasi Pulau Terluar
“ Adanya program Konsolidasi Tanah ini sangat membantu masyarakat, khususnya Kelurahan Karangsari, ” ujar Ahmad Saiful, warga setempat, usai menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, kemarin
.
Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten (Kantah) Kendal ini menjadi upaya menata kawasan kumuh yang rutin terdampak rob.
Dengan kesediaan warga melepaskan sebagian tanahnya dan dukungan pemerintah, kawasan Karangsari ditata ulang agar lebih layak huni.
Baca Juga: Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir
Penataan dilakukan bertahap di atas lahan seluas 40.568 m². Pemerintah membangun 44 unit rumah baru, meningkatkan kualitas serta merehabilitasi 47 unit rumah dan memperbaiki jalan lingkungan sepanjang 174 meter.
Infrastruktur dasar juga dibenahi, mulai dari pembangunan drainase sepanjang 378 meter, 18 unit tangki septik komunal, instalasi pengolahan air limbah untuk 91 sambungan rumah, hingga penyediaan jaringan air bersih PDAM. Total fasilitas umum yang dibangun mencapai 696 m².
Perbaikan itu membawa perubahan nyata. Warga kini merasakan peningkatan kualitas hidup, termasuk lingkungan yang lebih sehat, akses jalan yang layak, serta kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
“ Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertifikat, alhamdulillah, ” tutur Ahmad Junaidi, warga Karangsari lainnya yang turut menerima sertipikat.
Junaidi mengingat masa-masa ketika rob menjadi langganan harian. Kini, dengan pembangunan tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan pemukiman.