Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 13:41 WIB
Keterangan gambar: Serahkan  Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). ( Realitasonline / Ist)
Keterangan gambar: Serahkan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). ( Realitasonline / Ist)

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf dan rumah ibadah.
Ia juga mendorong para Bupati dan Wali Kota se Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai motor penggerak percepatan sertipikasi di daerah masing-masing.

“ Pak Menteri, kami kembali menyampaikan terima kasih atas sinergi yang luar biasa. Mudah-mudahan ini menjadi penguat bagaimana hak atas tanah dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, ” ujar Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan 69 sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 747 sertifikat Hak Pakai atas nama pemerintah Kabupaten dan Kota se Jawa Timur.

Baca Juga: DPD IPK Sumut Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Longsor di Tapteng

Sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid dan akuntabel guna mendukung proses sertifikasi yang tepat, cepat, dan akurat.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X