Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 13:41 WIB
Keterangan gambar: Serahkan  Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). ( Realitasonline / Ist)
Keterangan gambar: Serahkan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). ( Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Jawa Timur | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Penyerahan dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bagian dari upaya mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf serta tempat ibadah di Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para bupati dan wali kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Sertifikat Gereja Fransiskus Asisi Jadi Kado Natal Umat

Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah melalui pelibatan perguruan tinggi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

“ Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng kampus melalui KKN tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari perguruan tinggi Islam negeri dan swasta, supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua, ” ujar Menteri Nusron.

Ia menyampaikan, capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur saat ini masih berada pada angka 54 persen, sementara secara nasional baru mencapai sekitar 42 persen.

Baca Juga: Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Aceh Utara, Menko Polhukam: Penanganan Darurat Dipercepat agar Kondisi Segera Pulih

Padahal katanya, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan konflik dan sengketa di kemudian hari, terutama ketika bersinggungan dengan proyek pembangunan.

“ Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Namun ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa. Karena itu, mumpung hal tersebut belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini, ” tegasnya.

Ia menambahkan, dari total 2.532 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi masjid, musala, pondok pesantren, serta wakaf produktif.

" Selain itu, diserahkan pula 24 sertifikat gereja, 18 sertifikat pura, 3 sertifikat wihara dan 3 sertifikat kongregasi, " terangnya

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi tanah sebagai upaya memberikan kepastian hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB
X