Realitasonline.id - Jawa Timur | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Penyerahan dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bagian dari upaya mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf serta tempat ibadah di Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para bupati dan wali kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Sertifikat Gereja Fransiskus Asisi Jadi Kado Natal Umat
Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah melalui pelibatan perguruan tinggi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.
“ Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng kampus melalui KKN tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari perguruan tinggi Islam negeri dan swasta, supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua, ” ujar Menteri Nusron.
Ia menyampaikan, capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur saat ini masih berada pada angka 54 persen, sementara secara nasional baru mencapai sekitar 42 persen.
Padahal katanya, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan konflik dan sengketa di kemudian hari, terutama ketika bersinggungan dengan proyek pembangunan.
“ Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Namun ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa. Karena itu, mumpung hal tersebut belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini, ” tegasnya.
Ia menambahkan, dari total 2.532 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi masjid, musala, pondok pesantren, serta wakaf produktif.
" Selain itu, diserahkan pula 24 sertifikat gereja, 18 sertifikat pura, 3 sertifikat wihara dan 3 sertifikat kongregasi, " terangnya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi tanah sebagai upaya memberikan kepastian hukum.