Realitasonline.id - Jakarta | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat penanganan konflik pertanahan melalui digitalisasi pengaduan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan inovasi berupa dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital merupakan terobosan penting dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan transparan.
Dashboard tersebut memungkinkan pengaduan masyarakat terkait pertanahan dapat langsung dipantau dan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim
“ Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk dashboard pengaduan pertanahan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan kita untuk merespons tuntutan masyarakat, ” ujar Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Aria Bima mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 DPR RI telah menerima lebih dari 200 pengaduan pertanahan. Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari sertipikat ganda, konflik antara masyarakat dengan korporasi swasta maupun BUMN, sengketa administrasi pertanahan, hingga dugaan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Sertifikat Gereja Fransiskus Asisi Jadi Kado Natal Umat
Tingginya jumlah pengaduan tersebut, kata dia, menjadi alasan utama pengembangan dashboard pengaduan sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat tanpa harus hadir langsung dalam rapat atau ruang sidang komisi.
“ Melalui dashboard ini, kita melakukan transformasi prosedural dan substansial. Pengaduan pertanahan yang jumlahnya lebih dari 200 kasus akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN, ” tegasnya.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Aria Bima menegaskan, kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola pertanahan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.
Baca Juga: DPD IPK Sumut Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Longsor di Tapteng
“ Semua pengaduan akan kita reviu satu per satu, kasus per kasus dan dapat diakses secara real time, ” pungkasnya.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Dermawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya.(RI)