Pendekatan kedua dalam reforma agraria adalah pendistribusian tanah negara yang tidak termanfaatkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tanah negara yang idle tersebut diprioritaskan untuk masyarakat miskin ekstrem yang berada pada kelompok desil 1 hingga 3 dan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanahan.
“ Tanah negara yang tidak digarap atau belum dimanfaatkan harus dioptimalkan untuk rakyat, terutama mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem dan bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan, ” tegas Nusron.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyampaikan, reforma agraria memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional.
Menurutnya, kompleksitas persoalan pertanahan muncul karena banyaknya kepentingan yang terlibat.
“ Justru karena banyak kepentingan itulah reforma agraria menjadi sangat penting, sebagai upaya menata dan mengelola kepentingan-kepentingan tersebut demi keadilan, ” kata Idrus.(RI)