“Kalau dari sejak dini diketahui resikonya, dikelola penyakitnya tidak akan jatuh pada komplikasi yang lebih parah. Itu yang ingin kita FKTP kuatkan,” ujar Aswalmi.
Rekredensialing FKTP adalah evaluasi ulang berkala oleh BPJS Kesehatan terhadap FKTP seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter untuk memastikan FKTP masih memenuhi standar mutu, kelayakan SDM, sarana prasarana, dan komitmen pelayanan agar bisa terus menjadi mitra dan memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS.
Proses ini penting untuk menjamin kualitas layanan kesehatan yang berkesinambungan.
Masukan Masyarakat Penting Bagi Peningkatan Layanaan Kesehatan
Minimnya umpan balik, baik berupa masukan atau kritik dari masyarakat Beltim selaku penerima layanan kesehatan juga turut jadi penekanan Aswalmi.
Menurutnya, masukan ini penting agar FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (RSUD/ Klinik Utama), bisa terus berbenah diri meningkatkan pelayanannya.
“Intinya kalau di kita, dari perspektif masyarakat, masukan atau pengukuran tingkat kepuasan faskes itu kita lihat dari kessan.
Hanya saja ternyata sekarang masyarakat itu agak kurang kesadaran untuk memberikan feedbacknya,” ungkap Aswalmi.
Padahal fasilitas untuk memberikan masukan atau kesan itu sudah ditempatkan BPJS Kesehatan di semua layanan depan fasilitas dan lokasinya strategis. Masyarakat tinggal memindai kode batang (bar code) dan bebas menyampaikan pandangannya terhadap pelayanan fasilitas kesehatan.
“Nah itulah yang harus didorong, kalau kita mau pelayanan kesehatan publik kita bagus. Masyarakatnya harus proaktif memberikan feedback atau penilaian melalui kessan,” saran Aswalmi.
Menanggapi evaluasi yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Dianita Fitriani menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan terutama terkait upaya pemenuhan jumlah dokter spesialis.
“Kita sudah menyekolahkan tenaga medis kita dan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Bahkan kita juga ada dokter mitra yang dikontrakkan lewat BLUD,” kata Dianita.
Mantan Direktur RSUD Beltim ini mengakui tunjangan finansial yang ada saat ini belum begitu ‘dilirik’ oleh dokter spesialis dari luar.
Namun Kementerian Kesehatan akan memberikan tunjangan tambahan bagi dokter spesialis yang bertugas di Kabupaten Beltim.
“Memang baru diberikan bagi dokter yang sudah bertugas sekarang. Mudah-mudahan ini bisa menarik dokter-dokter spesialis lainnya,” harap Dianita.(HY)