Realitasonline.id - Jakarta | OJK menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada Konferensi Pers di BEI Jakarta, Jumat mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI. Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.
Baca Juga: Layanan Kesehatan Gratis Dapat Pengakuan Nasional, Pemko Medan Terima UHC Award 2026
Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.
Selain itu, Inarno mengatakan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Baca Juga: Wabup Labuhanbatu Jamri Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027, Sinergitas Kolaborasi Sumut Berkah
Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal.