Baca Juga: Dirut BEI Mengundurkan Diri, OJK Warning ke Investor
“Kasatreskrim, Kasat Tahti, serta para Kapolsek memiliki peran strategis. Saya berharap para pejabat ini benar-benar mampu menyerap aspirasi masyarakat dan mewujudkannya melalui kinerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
AKBP Taat juga menyinggung pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Malang sebagai bentuk komitmen institusi dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Sat PPA dan PPO ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam merespons tingginya kasus perlindungan perempuan dan anak. Dengan berdiri sebagai satuan tersendiri, penegakan hukum diharapkan bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya. (Deni)