Realitasonline.id | Kepala penuh dengan uban terkadang termasuk masalah besar yang bisa mengganggu penampilan.
Apalagi jika muncul terkadang rasa gatal.
Bagi setiap orang, memiliki uban dianggap tanda penuaan sehingga tidak disenangi kemunculannya.
Tak heran jika ada uban membuat ingin segera mencabut satu persatu agar terlihat muda.
Namun, apakah boleh mencabut uban dalam syariat Islam?
Apakah uban dibiarkan tumbuh karena ada larangan untuk menyabutnya?
Berkaitan dengan hukum mencabut uban, Ustaz Abdul Somad langsung memberikan pesan tegas.
"Jangan cabut uban, karena uban bisa menjadi cahaya di hari kiamat," ucap Ustaz Abdul Somad dilansir dari kanal YouTube Share Dakwah Islam.
Baca Juga: Polsek Percut Sei Tuan Pasok Air Bersih ke Pemukiman Warga: Terima Kasih Pak Polisi!
Memang apa hubungannya uban dengan cahaya di hari kiamat?
"Rupanya orang memiliki banyak cahaya di hari kiamat ialah yang banyak amalannya. Intinya yang paling banyak amalannya itu yang paling bercahaya," jelas Ustaz Abdul Somad.
Keadaan uban itu menurut Ustaz Abdul Somad bisa mengingatkan seorang kepada kematian sehingga dia sadar dan memperbanyak amal baik.
Baca Juga: Narkoba Musuh Bersama, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Semua Pihak Memeranginya