Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama Pemko Padangsidimpuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, berkolaborasi sosialisasikan bahaya narkoba.
Bahaya Narkoba itu disampaikan kepada masyarakat usai salat berjamaah di Mesjid Raya Syekh Islam Maulana (Mesjid Raya Lama) Kelurahan Wek II Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan kemarin.
Sosialisasi bahaya narkoba tersebut turut dihadiri Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan, Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kota Padangsidimpuan Martua Raja Harahap.
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Salurkan Mobil Tangki Pembawa Bantuan Air Bersih ke Masyarakat
Dandim 0212/Tapsel diwakili Danramil Kota Kapten Inf. Maryanto, pengurus Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Fakhruddin, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda.
Hadir juga Kasat Resnarkoba AKP Jasama Sidabutar, Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, Kasat Intelkam diwakili KBO Ipda Edi Sitompul, para personel Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Sat Intelkam dan masyarakat Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Baca Juga: Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku Cabul di Labuhanbatu: Harus Ditangani Serius
Fakhruddin, mewakili BKM Mesjid Raya Syekh Islam Maulana mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan bersama rombongan ke kampung kami dalam rangka mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami para pengurus BKM Mesjid mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan program Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan beserta rombongan dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan khususnya di Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini, ucap Fakhruddin.
Baca Juga: 6.023 Pelajar Berkompetisi di Energen Champion SAC Indonesia 2023 Sumatera Qualifiers
Pengurus Mesjid Raya Syekh Islam Maulana juga sangat mendukung program Kapolres AKBP. Dudung Setyawan untuk memberantas bahaya penyalahgunaan narkoba ini, karena tanpa peran kita selaku pemangku masyarakat peredaran Narkoba ini tidak akan bisa diberantas.
"Pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa diberantas oleh Polisi saja tanpa peran kita dari pemangku masyarakat, untuk itu kita siap mendukung program Kapolres AKBP Dudung Setyawan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota kita tercinta ini, Kota Padangsidimpuan, " tegasnya.
Baca Juga: Sumut Panen Medali Emas di Popnas 2023, Kadispora Optimis Masih Bisa Perbaiki Posisi
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan dan menolak peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan ini, karena sangat membahayakan bagi generasi muda.