nusantara

Masak Mi Instant Anti Mainstream dengan Campuran Tomat Rasanya Bisa Seperti Ini

Minggu, 1 Oktober 2023 | 06:48 WIB
mie instant yang dipadukan dengan tomat ternyata bisa sesegar ini rasanya (Realitasonline.id/ Instagram / Devinahermawan)

Realitasonline.id | Mi instan telah menjadi makanan alternatif bagi kebanyakan masyarakat yang ada Indonesia. 

Dan bukan hanya soal konsumsi saja yang tinggi bahkan Indonesia juga menguasai raja mi instan di dunia.

Hal ini bisa dibuktikan dari nilai ekspor dan impor mi instan.

Baca Juga: BRI Liga 1 PSIS Semarang Berhasil Kalahkan PSM Makassar 2-1

Mi instan seperti namanya adalah mi yang sudah dikukus, digoreng dan dikeringkan terlebih dahulu, agar kemudian dapat langsung disajikan hanya dengan menambahkan air panas dan bumbu-bumbu yang sudah ada di dalam bungkusnya karena itulah dinamakan makanan instant cepat saji.

Adonan dari mi instan sendiri umumnya terdiri dari campuran tepung terigu, air, minyak goreng, garam dan bumbu rahasia.

Dilansir Realitasonline.id dari Indonesiabaik.id Ternyata Indonesia tidak hanya mengkonsumsinya untuk di negeri ini saja.

Baca Juga: 2 Orangutan Sumatera Utara Nyaris Diselundupkan ke LN, Polda Sumut Bongkar Perdagangan Satwa Internasional

Tetapi mi instan Indonesia juga diekspor dengan tren yang meningkat termasuk ke pasar non-tradisional.

Resep Mi Tomat Pedas Creamy

Bahan:
1 sdm margarin
2 siung bawang putih, cincang halus
6 buah cabai rawit merah, iris
2 buah (180 gr) tomat merah, cincang
½ sdm saus tomat
½ sdm saus sambal
1 bungkus mi goreng instan
300 ml air
½ sdm mayones, opsional
Keju mozarella

Baca Juga: PWI Tabagsel: Selamat Letnan Dalimunthe Jadi Pj Walikota Padangsidimpuan, Terimakasih Irsan Arwin

Langkah:
1. Panaskan wajan kemudian masukkan margarin dan bawang putih lalu ditumis sampai wangi kemudian masukkan toma lalu di tumis sebentar.

2. Masukkan cabai rawit kemudiam aduk sampai rata lalu tambahkan air kemudian saus tomat dan saus sambal lalu di aduk sampai rata.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB