2 Orangutan Sumatera Utara Nyaris Diselundupkan ke LN, Polda Sumut Bongkar Perdagangan Satwa Internasional

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 22:10 WIB
2 Orangutan asal Sumatera Utara kini ditempatkan di tempat aman oleh  Polda Sumut. (Realitasonline.id/Dokumen Polda Sumut)
2 Orangutan asal Sumatera Utara kini ditempatkan di tempat aman oleh Polda Sumut. (Realitasonline.id/Dokumen Polda Sumut)

Medan - Realitasonline.id| 2 orangutan asal Sumatera Utara berhasil digagalkan Polda Sumut diduga akan diselundupkan ke LN (luar negeri) dan kini keberadaan orangutan tersebut berada di tempat aman.

Gagalnya 2 orangutan itu yang diduga hendak diberangkatkan ke luar negeri berkat kerja keras Polda Sumut melalui Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus.

Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut membongkar jaringan internasional perdagangan satwa yang dilindungi di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Rabu (27/9/2023) dini hari.

Baca Juga: Warga Deli Serdang Diamankan Tim Polsek Simpang Empat Diduga Pelaku Curanmor

Dari pengungkapan kasus jual beli satwa yang dilindungi itu diamankan seorang terduga yang menjadi kurir bernama Reza Heryadi (35).

Sedangkan barang bukti 2 ekor Orangutan jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia 5 bulan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya telah menggagalkan perdagangan 2 orangutan dan kini 2 orangutan itu berada di temnpat aman.

Baca Juga: PWI Tabagsel: Selamat Letnan Dalimunthe Jadi Pj Walikota Padangsidimpuan, Terimakasih Irsan Arwin

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

"Ada dua ekor Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan," katanya, Jumat (29/9).

Hadi menerangkan pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya.

Baca Juga: DPRD Labura dan Pemkab Labuhanbatu Utara Setujui dan Tetapkan 6 Ranperda Jadi Perda

"Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Uta sudah dititip dan dirawat di BKSDA Provinsi Sumut," pungkasnya. (TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X