nusantara

Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo Ke PTUN Jakarta

Sabtu, 25 November 2023 | 08:10 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028, Suhartoyo (MK)

Realitasonline.id | Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo digugat oleh hakim konstitusi Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK melalui tiga kuasa hukumnya.

"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028" Ujar hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih pada Rabu (22/11/2023)

Baca Juga: Eks Ketua MK Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Atas Suhartoyo Sebagai Ketua MK

Surat tersebut diajukan melalui surat dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan pada 15 November 2023.

"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," Kata Enny

Seperti diketahui, Anwar Usman diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai Ketua MK dan digantikan oleh Suhartoyo.

Anwar Usman diberhentikan beradasrkan putusan Majelis Kehormatan mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran kode etik berat yang dilakukan dirinya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani KEPPRES Pemberhentian Firli Bahuri Dari Ketua KPK Malam ini

Suhartoyo sendiri dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023) di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Gugatan Anwar Usman tersebut diketahui melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta yang berisi "Penggugat Prof Dr Anwar Usman SH MH. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia" (ZUF)

 

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB