nusantara

Fakta or Hoaks Jika Mengonsumsi Garam Bisa Menimbulkan Penyakit? Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar!

Rabu, 13 Desember 2023 | 16:52 WIB
Ilustrasi Pentingnya Garam Bagi Kesehatan (Kolase YouTube/Pinterest)

Realitasonline.id | Mengonsumsi natrium ataupun garam secara berlebihan akan berdampak buruk terhadap tubuh terutama kesehatan.

Bahkan mengkonsumsi garam secara berlebihan bisa menimbulkan penyakit seperti hipertensi sampai dengan penyakit jantung.

Dilihat dari laman WHO diperkirakan 1,89 juta kematian setiap tahunnya karena mengkonsumsi terlalu banyak natrium penyebab utama tekanan darah dan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.

Baca Juga: Jelang Natal Dan Tahun Baru Pemkab Buka Operasi Pasar Reguler

Tetapi dr Zaidul Akbar malah menyarankan untuk tidak meninggalkan garam dan tetap mengonsumsinya.

"Jangan tinggalkan garam, sebenarnya asal garam itu benar tapi jangan berlebihan insyaAllah aman," tegas Ustaz dr Zaidul Akbar.

Lebih lanjut, Kata dr Zaidul Akbar banyak hadis yang membahas tentang garam itu sangat banyak.

Baca Juga: Kurs Rupiah Semakin Perkasa di Level Rp15.616 Per Dolar AS di Perdagangan Rabu (13/12/23) Siang Ini

Maka dr Zaidul Akbar menyarankan untuk mengonsumsi garam dalam makanan asalkan dengan takaran yang pas dan tidak berlebihan.

"Makanya kalau mau makan buah potong dikasih garam itu buat perut kita adem nggak gembung karena efek dari garam ini sangat bagus untuk tubuh terutama pada asam lambung dan pencernaan," ungkap dr Zaidul Akbar.

"Harus dicoba misalnya makan semangka tanpa garam dan makan semangka pakai garam itu pasti beda di perut juga beda," saran dr Zaidul Akbar.

Baca Juga: Harga Emas Naik Rp7.000 Dibanderol Rp1.100.000 Per Gram di Perdagangan Rabu (13/12/2023)

Kemudian dr Zaidul Akbar juga mengatakan bahwa natrium ataupun garam adalah salah satu booster untuk hormon estrogen dan testosteron.

"Jadi salah satu booster testosteron atau estrogen adalah menggunakan garam jadi jangan ditinggalkan garam," jelas dr Zaidul Akbar. (MIF)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB