Realitasonline.id| Belitung Timur, Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyerahkan bantuan kepada 3 orang ahli waris korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Kabupaten Beltim, Rabu (17/1/2024).
Penyerahan bantuan tersebut dihadiri keluarga korban dan disaksikan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Belitung Timur Yulhaidir dan jajarannya di ruang kerja Bupati Beltim, Selasa (16/1/2024).
Bantuan uang diberikan pemerintah sebagai bentuk perhatian empati kepada keluarga yang meninggal, kata Bupati Belitung Timur Burhanudin yang akrab disapa Aan.
Ia merinci bantuan yang diserahkan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp50 juta, ungkap Burhanudin.
Pemda Beltim menyampaikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada orangtua yang anaknya meninggal karena gagal ginjal.
Ini sudah diurus Dinas Sosial P3A Beltim dan langsung cair ke rekening orangtuanya.
Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga korban karena hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah kepada anak-anak yang gagal ginjal beberapa waktu yang lalu, ungkap Aan.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Beltim Yulhaidir menyampaikan bahwa para keluarga korban tersebut merupakan keluarga yang terdampak kasus GGAPA yang diduga karena mengalami keracunan senyawa EG dan DEG yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup, kata Yulhaidir
Korban terdampak di Beltim ada 3 orang yakni 2 orang balita dan 1 orang umur 7 tahun, kata Yulhadiri.
Data pasien ini disampaikan dari Kementerian Sosial RI dan sudah mendapat persetujuan dari Presiden berupa uang tunai kepada para korban yang terdampak, jelas Yulhaidir lebih lanjut.
Mekanisme pemberian bantuan, kata Yulhaidir, dilakukan melalui Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencna Sosial dan Non Alam dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Tahun 2023 Laka Lantas di Belitung Timur Meningkat, Kapolres Ungkap Penyebabnya