nusantara

Aksi Protes Kenaikan UKT Mahasiswa UNRI Dipolisikan, Komnas HAM dan Kemendikbudristek Diminta Tegur Rektor Universitas Riau

Kamis, 9 Mei 2024 | 18:04 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa USU yang memprotes kenaikan UKT di depan Gedung Biro Rektor USU. (Realitasonline.id/Humas USU)

Realitasonline.id| JAKARTA - Peristiwa dipolisikannya mahasiswa UNRI oleh Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Sri Indarti hanya karena memprotes kenaikan UKT mendapat sorotan tajam dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).

Menanggapi kejadian yang sangat arogan di Riau itu KIKA meminta Komnas HAM dan Kemendikbudristek menegur Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti.

KIKA berpendapat langkah Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Sri Indarti itu pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Gelombang Protes Kenaikan UKT di USU Lanjut ke UNRI, Sungguh Tega Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya!

KIKA menilai protes terhadap kenaikan UKT adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang.

Sehingga perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di UNRI dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, tegas KIKA dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024), seperti yang dikutip realitasonline.id dari CNN.

Baca Juga: Rektorat USU Bangun Dialog dengan Mahasiswa dan Beri Penjelasan Lengkap soal Kenaikan UKT

Protes Kenaikan UKT di UNRI

Protes kenaikan UKT disuarakan oleh mahasiswa Universitas Riau (UNRI). Seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa UNRI.

Khari Anhar berdemonstrasi dengan meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan pada 4 Maret 2024 lalu.

Khariq Anhar juga merekam aksi itu dalam bentuk video. Video berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual, kata Khariq Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: UKT Naik Ulah Siapa? Ini Penjelasan USU atas Tuntutan Mahasiswa yang Protes Uang Kuliah Tunggal Naik Lebih 100 Persen

Dua pekan setelah aksi unjuk rasa, Khariq menerima kabar telah dilaporkan ke Polisi. Dia dilaporkan oleh Rektor UNRI Prof Sri Indarti atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Laporan itu diterima Ditreskrimsus Polda Riau dengan nomor B/619/IV/2024.

Khariq Anhar mengaku sudah menemui pihak rektorat terkait laporan itu. Dia tidak menyangka akan ada pelaporan semacam itu. (AY)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB