nusantara

Fuad Bawazier, Burhanuddin Abdullah dan Sahala Benny Pasaribu Diangkat Jadi Penasehat KPPU

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:48 WIB
Mantan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang merupakan tokoh masyarakat ini diangkat menjadi penasehat KPPU. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | JAKARTA - KPPU menetapkan 3 tokoh masyarakat yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU.

Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua
KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai tujuan UU Persaingan Usaha dan UU
UMKM.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa akrab dipanggil Ifan optimis untuk KPPU yang lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.

Baca Juga: Antusias Masyarakat Belanja Pangan Harga Murah di Gerai TPID Padangsidimpuan

Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, Insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini, tegas Ifan.

Sebagaimana kita ketahui Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan RI yang juga pernah menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid.

Beliau juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.

Baca Juga: OPD Pakpak Bharat Dinilai Arogan dan Tak Bersahabat, Puluhan Wartawan Ambil Sikap Kritis

Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU tahun 2009-2010 dan anggota KPPU periode 2006-2012.

Beliau juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.

Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk 3 pakar sebagai Dewan Pakar guna mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.

Baca Juga: Penemuan Gas Baru Raksasa di Aceh dan Andaman, PGN Matangkan Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Domestik di Masa Transisi

Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin). Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar
KPPU tanggal 24 April 2024.

Secara khusus ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua
KPPU M Fanshurullah Asa pada 16 Mei 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.(HZ)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB