Realitasonline.id | Saat menjalankan ibadah haji atau umrah, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh jemaah ketika berada dalam keadaan ihram.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, larangan-larangan tersebut mencakup beberapa aspek, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Berikut ini adalah beberapa larangan saat ihram menurut Ustaz Adi Hidayat:
-
Larangan Mengenakan Pakaian Tertentu:
- Laki-laki: Tidak boleh mengenakan pakaian berjahit, penutup kepala, dan alas kaki yang menutup mata kaki.
- Perempuan: Tidak boleh mengenakan sarung tangan dan penutup wajah (cadar), namun tetap harus menjaga auratnya.
-
Larangan Memotong Rambut dan Kuku:
- Jemaah tidak diperbolehkan memotong atau mencabut rambut, baik di kepala maupun di bagian tubuh lainnya, serta memotong kuku selama dalam keadaan ihram.
-
Larangan Menggunakan Wewangian:
- Tidak diperbolehkan menggunakan parfum atau wewangian baik pada tubuh, pakaian, maupun benda-benda lainnya.
-
Larangan Berburu dan Membunuh Binatang:
- Jemaah dilarang untuk berburu, membunuh, atau mengganggu binatang darat selama dalam keadaan ihram.
-
Larangan Menikah dan Melakukan Akad Nikah:
- Tidak diperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan atau menjadi wali dalam akad nikah selama ihram.
-
Larangan Bercumbu dan Berhubungan Suami Istri:
- Jemaah tidak diperbolehkan untuk bercumbu, bercinta, atau melakukan hubungan suami istri selama dalam keadaan ihram.
-
Larangan Menggunakan Make-up atau Kosmetik:
- Penggunaan make-up atau kosmetik yang bersifat mempercantik diri dilarang selama dalam ihram.
-
Larangan Memotong Tumbuhan di Tanah Haram:
- Tidak diperbolehkan memotong atau mencabut tanaman yang tumbuh secara alami di Tanah Haram (Makkah dan sekitarnya).
-
Larangan Berkata Kasar atau Berkelahi:
- Jemaah harus menjaga lisan dan perbuatan dari perkataan kasar, mencela, atau berkelahi.
Ustaz Adi Hidayat menekankan pentingnya menjaga kondisi ihram dengan baik agar ibadah haji atau umrah yang dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Mematuhi larangan-larangan ini juga merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan jemaah dalam menjalankan ibadah dengan ikhlas dan benar. (MIF)***