Realitasonline.id | Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan yang jelas mengenai hukum meminjam uang di bank untuk berangkat haji.
Berikut adalah poin-poin utama dari penjelasan UAS mengenai topik ini:
Hukum Meminjam Uang untuk Berangkat Haji
-
Kewajiban Haji bagi yang Mampu:
- Dalam Islam, haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, Surah Ali Imran ayat 97:
- "Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali Imran: 97)
- "Mampu" di sini mencakup kemampuan finansial tanpa harus meminjam uang atau berhutang.
- Dalam Islam, haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, Surah Ali Imran ayat 97:
-
Hukum Meminjam Uang untuk Haji:
- Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa meminjam uang ke bank, terutama bank konvensional yang menerapkan sistem riba, untuk berangkat haji tidak dianjurkan dan bisa dianggap haram. Ini karena riba dalam Islam sangat dilarang dan termasuk dosa besar.
- Nabi Muhammad SAW bersabda:
- "Allah melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberi riba, pencatatnya, dan dua saksinya." (HR. Muslim)
- Oleh karena itu, meminjam uang dari bank yang menerapkan riba untuk melaksanakan haji bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
-
Alternatif Meminjam dari Sumber Halal:
- Jika seseorang sangat ingin berangkat haji namun belum memiliki cukup dana, dianjurkan untuk mencari sumber pinjaman yang halal, misalnya dari keluarga atau teman yang tidak mengenakan bunga (riba).
- UAS menekankan pentingnya sabar dan tawakkal kepada Allah. Jika saat ini belum mampu, berdoalah dan berusahalah untuk mengumpulkan dana secara halal.
-
Bersabar dan Menabung:
- Ustaz Abdul Somad menganjurkan umat Muslim untuk bersabar dan terus menabung secara halal. Allah SWT mengetahui niat hamba-Nya, dan jika seseorang benar-benar berniat untuk berangkat haji, Allah akan memberikan jalan.
- Selain itu, ada banyak cara untuk menabung, termasuk mengikuti program tabungan haji di bank syariah yang tidak menggunakan sistem riba.
-
Keutamaan Niat dan Usaha:
- UAS mengingatkan bahwa Allah SWT melihat niat dan usaha seseorang. Jika seseorang memiliki niat yang kuat untuk menunaikan haji dan berusaha secara maksimal dengan cara yang halal, insya Allah, Allah akan memberikan kemudahan.
Menurut Ustaz Abdul Somad, meminjam uang ke bank konvensional untuk berangkat haji tidak dianjurkan karena melibatkan riba, yang dilarang dalam Islam.
Umat Muslim yang belum mampu secara finansial disarankan untuk bersabar, terus menabung secara halal, dan mencari sumber pinjaman yang bebas riba.
Dengan niat yang ikhlas dan usaha yang maksimal, Allah SWT akan memberikan jalan dan kemudahan bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji. (MIF)***