nusantara

Tak Lolos Jalur Zonasi, Orang Tua di Depok Nekat Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Manual

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:56 WIB
Orangtua di Depok nekat ukur jalur zonasi secara manual (Dok. Tribun)

Baca Juga: Oknum Dishub Diduga Hapus Tulis Parkir Gratis di Minimarket

Sebagai salah satu sekolah favorit di Depok, SMAN 4 tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.

Namun, kejadian ini mengingatkan bahwa proses PPDB harus dilakukan dengan lebih hati-hati dan adil, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh para calon siswa dan keluarga mereka.

Kejadian serupa juga terjadi di Bogor, yang mana jarak rumah siswa sangat dekat dengan SMAN 3 Bogor tetapi siswa tidak diterima di SMA tersebut.

Kesal dan kecewa, akhirnya orang tua siswa secara nekat mengukur jarak ke sekolah ke rumahnya menggunakan meteran kayu manual. 

Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menekankan bahwa pendidikan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). 

Baca Juga: Ketua Harian Kompolnas: 17 Polisi Akui Siksa 18 Remaja di Padang

“Jadi problemnya mungkin Indonesia menjadi satu satunya negara yang tidak memandang pendidikan sebagai HAM yang sudah melekat dalam diri setiap anak Indonesia. Jadi karena itu hak asasi harusnya tidak boleh ada pelarangan anak bersekolah,” jelas Indra pada Selasa (25/6).

Atas kejadian ini, Indra meminta agar pemerintah bisa membangun sekolah lebih banyak dan mengimbau untuk pendaftaran masuk sekolah sebaiknya jangan melalui program seleksi.

“Ukuran problemnya bukan itu kita harus mendorong Pemerintah untuk membangun lebih banyak sekolah, untuk mungkin menjadikan sekolah swasta itu biar tetap dikelola swasta tapi biayanya dari pemerintah kan Pasal 31 Ayat 2 itu mengatakan Pemerintah wajib membiayainya enggak harus sekolah negeri,” jelas Indra.

“Jadi sekali lagi tidak boleh sekolah itu diseleksi, karena itu adalah hak asasi warga negara untuk harus diterima di sekolah tersebut. Kalau kita bicara daya tampung ya yang penting daya tampungnya cukup kan ya yang paling mudah untuk orang yang di mana tempat dia tinggal. Jadi aturan zonasinya sudah benar, tetapi kita bicara filosofinya masih belum,” tambahnya.

Baca Juga: Polres Batu Bara Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual Jelang HUT Bhayangkara ke-78

Kejadian viral mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Depok setelah sejumlah orang tua mengukur jarak rumah mereka secara manual sebagai respons terhadap keputusan penolakan anak-anak mereka dari jalur zonasi.

Salah satunya adalah Dina Maria, yang dengan putus asa membawa bukti-bukti seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan surat kematian suaminya, namun anak perempuannya, Oktavia (15), tetap tidak terdaftar dalam hasil pengumuman PPDB.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangharapan menjelaskan bahwa meskipun berdasarkan pengukuran manual rumah Oktavia hanya berjarak 120 meter dari SMAN 4 Depok, pihak sekolah menegaskan bahwa standar jarak maksimal untuk jalur zonasi adalah 581 meter. 

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB