Tak Lolos Jalur Zonasi, Orang Tua di Depok Nekat Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Manual

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:56 WIB
Orangtua di Depok nekat ukur jalur zonasi secara manual (Dok. Tribun)
Orangtua di Depok nekat ukur jalur zonasi secara manual (Dok. Tribun)

Realitasonline.id | Kejadian viral mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Depok setelah sejumlah orang tua mengukur jarak rumah mereka secara manual sebagai respons terhadap keputusan penolakan anak-anak mereka dari jalur zonasi.

Salah satunya adalah Dina Maria, yang dengan putus asa membawa bukti-bukti seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan surat kematian suaminya, namun anak perempuannya, Oktavia (15), tetap tidak terdaftar dalam hasil pengumuman PPDB.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangharapan menjelaskan bahwa meskipun berdasarkan pengukuran manual rumah Oktavia hanya berjarak 120 meter dari SMAN 4 Depok, pihak sekolah menegaskan bahwa standar jarak maksimal untuk jalur zonasi adalah 581 meter. 

"Hari ini kita melanjutkan agenda kemarin, ingin membuktikan kepada pihak sekolah bahwa jarak rumah orang tua miskin ini, anak yatim ini. Yaitu tadi kita ukur secara manual menggunakan meteran itu ada 120 meter di belakang tembok sekolah SMAN 4 Depok ini," jelas Roy.

Baca Juga: Tragis ! Mayat Pria Tergantung di Flyover Cimindi dengan Wajah Dilakban

Roy mengatakan, berdasarkan Google Maps, rumah siswa hanya berjarak 200 meter. Dia mengatakan seharusnya dalam jalur tersebut siswa dapat diterima.

"Jarak maksimal kalau untuk zonasi itu di angka 581, itu di jalur zonasi. Di jalur miskinnya, itu lebih panjang lagi ya. Alasannya (nggak diterima) karena ya tidak ada kuotanya udah. Karena kuotanya cuma nggak tahu itu berapa," jelas Roy.

Dina Maria mengungkapkan kekecewaannya karena putrinya tidak lolos baik melalui jalur zonasi maupun afirmasi, meskipun telah menyampaikan bukti-bukti yang cukup kepada operator sekolah.

"Saya hanya berharap agar putri saya dapat diterima di SMAN 4 karena kami tidak mampu mengirimnya ke sekolah swasta," ucapnya dengan nada harap.

Baca Juga: Resto Iron Fist Minta Maaf Usai Pelayan Sebut Pelanggan Tobrut

Sementara itu, dalam penjelasan resmi, pihak sekolah menyatakan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh keterbatasan kuota, tanpa merinci jumlah kuota yang tersedia. Meskipun demikian, mereka menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kontroversi ini mencuat setelah beberapa orang tua siswa menunjukkan kekecewaan mereka atas keputusan PPDB yang dianggap tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi dan bukti-bukti yang mereka ajukan.

Salah satu tindakan yang mereka ambil adalah mengukur jarak rumah mereka secara manual, sebagai respons terhadap perbedaan hasil antara pengukuran mereka dengan data yang digunakan oleh pihak sekolah.

Mereka berharap agar pihak berwenang dapat memberikan kejelasan serta solusi yang memuaskan untuk kasus-kasus serupa di masa depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X