nusantara

Sebelum Diserang, Kominfo Habiskan Anggaran Rp700 M untuk Pemeliharaan PDN

Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:06 WIB
Ilustrasi Ransomware

Realitasonline.id | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) hingga Mei 2024, sebelum mengalami serangan ransomware yang mengganggu data di berbagai instansi pemerintah. 

Informasi anggaran PDN ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual pada Kamis (27/6).

Sri Mulyani merinci bahwa total belanja Kominfo hingga Mei 2024 mencapai Rp4,9 triliun, yang digunakan untuk berbagai proyek, termasuk pemeliharaan dan operasional PDN. 

Dari jumlah tersebut, Rp700 miliar dialokasikan khusus untuk pemeliharaan PDN, yang merupakan bagian dari anggaran tematik APBN pada klaster infrastruktur. 

Baca Juga: Buntut Peretasan Server PDN, Budi Arie Didesak Mundur dari Menkominfo

“Kominfo Rp4,9 triliun sudah dibelanjakan, ini mulai dari pemeliharaan dan operasional BTS 4G, serta pemeliharaan data center nasional (Pusat Data Nasional) senilai Rp700 miliar,” jelas Sri Mulyani dalam pernyataannya.

Anggaran ini juga mencakup dana untuk kapasitas satelit sebesar Rp700 miliar dan operasional Palapa Ring yang memakan biaya sebesar Rp1,1 triliun. 

Sri Mulyani menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk Kominfo, mencerminkan pentingnya investasi dalam infrastruktur digital di Indonesia. 

Namun, sebelum anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak positif, PDN mengalami serangan ransomware pada 20 Juni 2024, yang menyebabkan gangguan signifikan terhadap data di 210 instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Baca Juga: Wartawan di Karo dan Seluruh Keluarganya Tewas usai Bongkar Praktik Judi Online

Insiden ini diungkap oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, yang menekankan bahwa skala serangan ini cukup luas. 

“Data yang terdampak itu ada 210 instansi yang terdampak, baik itu pusat maupun daerah,” ujar Semuel Abrijani.

Serangan ransomware tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam tentang keamanan data di PDN. 

Ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi data korban dan menuntut tebusan untuk mengembalikan akses. 

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB