Tentunya sanksi pidana adat ini diterapkan untuk menjaga ketentraman dan keseimbangan kehidupan dalam masyarakat adat.
Namun seiring berkembangnya zaman, para pelaku santet ini tidak menunjukkan jati dirinya kepada masyarakat.
Karena banyaknya pelaku santet lainnya yang mungkin dapat menghabisinya melalui ilmu santet yang dimiliki.