Realitasonline.id | JAKARTA - KPPU melakukan pertemuan serius dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.
Mereka berdiskusi terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
Ditekankan Menteri Perdagangan, Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Baca Juga: Edy-Nikson Paket Komplet, Mahasiswa Yakin Menang di Pilgub Sumut 2024
Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya.
Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU, jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri Perdagangan RI.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan tersebut, kedua pimpinan lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk persaingan usaha di masa mendatang.
Zulhas menekankan perlunya pernguatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah.
Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kelapa dan gula, atau berfokus pada kekuatan daerah.
Seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya. Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatakn pertumbuhan ekonomi
dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah.
Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.
Importasi produk ilegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana dibutuhkan koordinasi antar lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait.
Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam
ranah pencegahan oleh KPPU.
“Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada
persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.