realitasonline.id - ONE DAY ONE HADITS: Diriwayatkan dari Abu Qatadah, Nabi SAW bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” [HR. Muslim]
Ada pertanyaan kritis mengenai hadits di atas “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” [HR. Muslim] Yaitu jika puasa arafah itu bisa melebur dosa dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang maka mestinya kita cukup berpuasa dua tahun sekali, namun mengapa pada prakteknya kita dianjurkan berpuasa setiap tahun?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu diketahui bahwa satu ibadah akan mendatangkan pahala seperti melebur dosa, itu jika ibadahnya dilakukan dengan sempurna. Jika dilakukan dengan tidak sempurna maka akan berkurang pula pahalanya atau peleburan dosanya tidak maksimal 100 persen. Sebagai contoh misalnya shalat, dimana Rasul SAW bersabda :
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
Sesungguhnya seseorang selesai (dari shalat) dan tidaklah ditulis (pahala) baginya, kecuali sepersepuluh shalatnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahya. [HR Abu Dawud]
Hal ini dikarenakan pahal shalat seseorang tergantung kepada kadar khusu’ shalatnya. Hal ini seperti belaku pada ibadah puasa, dimana Rasul SAW bersabda :
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga dari puasanya tersebut.” [HR Thabrani]
Jadi jika seseorang melakukan puasa arafah dengan tidak sempurna maka peleburan dosanya juga tidak sempurna sehingga puasa arafah ditahun depannya akan menyempurnakan peleburan dosa pada tahun sebelumnya.
Imam Nawawi berkata : Para ulama berkata bahwa dosa yang dilebur dengan puasa Arafah adalah dosa-dosa kecil. Selanjutnya beliau berkata :
إِنْ لَمْ تَكُنْ صَغَائِرُ يُرْجَى التَّخْفِيْفُ مِنَ الْكَباَئِرِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ رُفِعَتْ دَرَجَاتٌ
jika seseorang tidak memiliki dosa-dosa kecil maka pahala puasa arafah akan dapat meringankan dosa besar dan jika ternyata seseorang tidak punya dosa besar maka pahala puasanya bermanfaat untuk menambah ketinggian derajat orang tersebut. [Syarah Muslim]
Hal itu seperti fungsi pahala ibadah puasanya nabi, orang shalih dan anak-anak kecil. Dimana mereka tidak memiliki dosa besar sehingga amal ibadahnya akan mengangkat derajat mereka di sisi Allah SWT dan bukan lagi untuk melebur dosa mereka.