Sampai saat ini, Edward Akbar sendiri belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi mengenai jumlah nafkah yang sebenarnya ia berikan kepada Kimberly Ryder selama pernikahan mereka.
Meskipun demikian, pengacaranya memastikan bahwa Edward memberikan nafkah yang memadai untuk kebutuhan keluarganya.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Perceraian ini muncul setelah beberapa kali proses mediasi yang berujung tanpa kesepakatan.
Kimberly tetap bersikeras melanjutkan proses perceraian, salah satu alasannya adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia terima selama pernikahan.
Di persidangan perceraian, Kimberly mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut menjadi faktor utama dalam keputusannya untuk berpisah. Tuduhan ini menjadi salah satu poin penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus perceraian ini semakin memanas setelah Edward Akbar mengajukan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menuduh Kimberly Ryder melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka.
Langkah Edward ini mendapat perhatian publik, terutama karena ditanggapi dengan tindakan balasan dari Kimberly.
Sebagai respons atas laporan tersebut, Kimberly Ryder kemudian melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan, menuduh suaminya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga selama mereka menikah.
Baca Juga: Miliarder Bryan Johnson Ganti Plasma Darah dengan Albumin Agar Awet Muda
Konflik yang berkelanjutan ini menciptakan ketegangan antara kedua belah pihak, dengan tuduhan dan pembelaan yang terus berkembang di hadapan publik.
Saat ini, proses perceraian dan tuduhan terkait kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan pada anak masih berlangsung di pengadilan.
Kedua pihak terus menjalani tahapan-tahapan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam waktu dekat, diharapkan persidangan dapat memberikan kejelasan atas berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh kedua belah pihak.
Edward Akbar dan Kimberly Ryder, keduanya merupakan tokoh publik, sehingga kasus perceraian ini menarik perhatian media dan publik.
Proses hukum ini diperkirakan akan terus menarik perhatian, mengingat banyaknya isu yang dipermasalahkan, baik soal nafkah, KDRT, maupun dugaan kekerasan pada anak.