Realitasonline - Jakarta | Kecurangan dan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 semakin belum juga usai. Ratusan guru honorer korban seleksi PPPK Langkat saat ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan baik di Polda Sumut dan PTUN Medan.
Namun, perjuangan panjang ratusan guru honorer saat ini terus mendapatkan tantangan dan hambatan mulai dari adanya upaya banding yang dilakukan Pemkab Langkat atas dikabulkannya gugatan 103 guru honorer di PTUN Medan.
Kemudian tidak ditahannya 5 tersangka korupsi dan belum ditetapkannya aktor utama sebagai tersangka dalam kasus PPPK Langkat Tahun 2023.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan seorang guru honorer Meilisya Ramadhani yang mengungkap kasus kecurangan seleksi PPPK tersebut judtru dilaporkan ke Polres Langkat oleh kuasa hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Honda CB650R: Simfoni Performa dan Desain yang Menggoda, Ketahui 6 Kelebihan ini
"Saat ini seorang guru honorer Meilisya Ramadhani yang mengungkap kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran seleksi PPPK Langkat tahun 2023 dilaporkan ke Polres Langkat oleh diduga Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Langkat (Tersangka) TL atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 September 2024," kata Irvan, seperti diterima Senin (21/10/2024).
Diketahui pengacara tersebut juga merupakan kuasa hukum dari Pj Bupati Langkat (Tergugat) dalam sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN yang diajukan ratusan guru honorer (Penggugat) dan saat ini sedang berproses di PTTUN.
"Meilisya Ramadhani adalah guru honorer SMP N 1 Tanjung Pura Kab.Langkat mengungkap adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023. Hal tersebut diketahui Meilisya ketika adanya nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dalam pengumuman kelulusan yang ditandatangani Plt Bupati Syah Afandin," katanya.
"Perlu diketahui jika dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023 tidak ada jadwal dan kegiatan SKTT. Akibat adanya pengumuman tersebut 103 guru honorer dinyatakan tidak lulus PPPK Langkat. Seyogianya para guru yang dinyatakan tidak lulus mendapatkan nilai yang tinggi dan sesuai passing grade," imbuhnya.
Salah satu guru yang berjuang Dinda Nurfan mendapatkan nilai CAT tertinggi dalam formasi guru se-Kabupaten Langkat yaitu dengan skor 601 dinyatakan tidak lulus dikarenakan adanya pencantuman nilai SKTT yang tidak pernah diikutinya namun yang bersangkutan mendapatkan nilai dan parahnya nilai tersebut sangat tidak masuk akal.