"Kita ini yang sah. Kita ini yang memiliki SK Kemenhumkam, ada AHU-nya yang dikeluarkan tanggal 9 Juli 2024. Itu sah dari negara. Yg lain itu ngk punya," tegas Hendry.
Ditambahkan Hendry, kalau dalam organisasi hanya ada satu SK Kemenhumkan. Kalau ada yang mengaku-ngaku PWI, dasarnya apa?
"Bikin KLB apa, yang ikut hanya segelintir orang. Dalam organisasi itu kalau buat KLB harus ada dua pertiga yang hadir mengusulkan. Di Indonesia harus ada 26 provinsi. Kalau hanya 25 tetap tidak sah, apalagi ini hanya segelintir orang ya, tidak sah," imbuhnya.
Menurut Hendry, jika ada yang mengaku-ngaku PWI atau Ketum PWI, kita biarkan saja.
"Kita yakin karena kita yang benar dan sah menurut UU, kita yang akan menjadi pihak yang benar," ujarnya.
Sementara Ariando Dijan Winardi, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI DKI Jakarta menyampaikan kegiatan OKK ini menjadi kegiatan pertama dan akan ada lagi kegiatan yang sama yang akan dilakukan oleh PWI DKI Jaya.
Baca Juga: Aqua Dwipayana, Sarjana Tertua dan Wartawan yang Hidup Kembali
"Mungkin 2-3 kali dalam setahun kita akan buat kegiatan serupa," kata Redaktur VOI Media ini.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan OKK harus dilakukan secara periodik.
Ia berharap dengan OKK ini peserta semakin memahami kode etik jurnalistik dan dapat menjadi wartawan yang profesional.
Kornelius Naibaho, Ketua PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat menyampaikan dinamika PWI saat ini sangat luar biasa.
"Kami PWI Pokja Wali Kota Jakbar adalah salah satu loyalis Ketum PWI yang diketuai Hendry Ch Bangun dan siap mendukung segala kegiatan beliau bersama Plt PWI Jaya yang diketuai Bang Donny. Salah satunya kegiatan OKK hari ini," kata pria yang biasa dipanggil Kornel itu saat menyampaikan sambutan.
Dijelaskan Kornel, sebagai Ketua Pokja, hal berat yang ia lakukan adalah bagaimana menjalin keutuhan dari semua stakeholder yang ada di wilayahnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya melakukan kegiatan organisasi yang sehat.