Realitasonline.id-Jakarta | Pemerintah tengah melakukan penghitungan anggaran untuk memberikan tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan kepada para guru sekolah di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti pada Senin (28/10) lalu di Kantor Kemendikdasmen.
Prof. Mu'ti menekankan bahwa alokasi tambahan gaji tersebut masih dalam proses pengkajian untuk menentukan kriteria penerima serta jumlah yang tepat untuk setiap guru.
Menurut Prof. Mu'ti, anggaran tambahan gaji guru perlu dihitung secara cermat agar dana yang dialokasikan dapat diberikan kepada guru-guru yang memenuhi syarat tertentu.
Baca Juga: Menko Pangan Zulkifli Hasan Sebut Impor Beras 1 Juta Ton Masih Dalam Pertimbangan
"Termasuk tambahan gaji Rp 2 juta per bulan yang sedang kami hitung," ujar Prof. Mu'ti dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa distribusi tambahan gaji ini tidak akan bersifat seragam, dan setiap guru kemungkinan akan menerima nominal yang berbeda, tergantung kriteria yang dipenuhi oleh masing-masing individu.
Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa kriteria pemberian tambahan gaji tersebut penting untuk memastikan keakuratan alokasi dana.
Menurutnya, tambahan gaji ini hanya akan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat tertentu sehingga dana tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan atau ketidakadilan di kalangan guru.
Baca Juga: Tahun Ajaran 2025, DPRD Jakarta Usulkan Program Pendidikan Gratis untuk Madrasah
"Jadi jangan sampai yang berhak tidak menerima, dan yang tidak berhak malah menerima. Ini kan sangat bergantung dari akuratan data dan kriteria yang kami susun," kata Prof. Mu'ti.
Langkah pemerintah untuk menghitung anggaran tambahan gaji guru ini juga terkait dengan janji politik dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Janji tersebut disampaikan selama masa kampanye, di mana Prabowo dan Gibran berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.
Janji ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), yang telah menyatakan akan menagih janji tersebut begitu pasangan Prabowo-Gibran resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.