Realitasonline.id - Cilacap | Kepala Desa (Kades) Beringkeng Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Misran menerangkan tentang pelaksanaan kegiatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kades Misran memaparkan penyaluran Dana Desa sudah sesuai aturan. Hal itu dikatakannya ketika diwawancarai awak media di rumah kediamannya, Rabu (29/1/2024).
Kades Misran memaparkan penyaluran Dana Desa sudah sesuai aturan yang ada atas hasil musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat dan tokoh agama, masyarakat, Karang Taruna dan perwakilan warga Desa Beringkeng.
Untuk kegiatan yang sudah terselisasikan yakni:
- Mulai dari fisik pengaspalan jalan lingkungan ada tiga titik.
- Untuk ketahanan pangan ada dua ekor sapi.
- Jalan usaha tani sepanjang 200 meter lebih kurangnya.
- Drainase sepanjang jalan usaha tani di kiri kanan jalan.
- Untuk BLT (bantuan lansung tunai) kepada penerima yaitu berjumlah 29 KPM dibagikan per satu bulan Rp 300 rupiah selama 12 bulan
Baca Juga: Bahaya! Jalan Alternatif DJKA Kuala Tanjung Batubara Rusak Parah
- Untuk RTLH yang didanai dari Dana Desa masih tahap penyelesaian ada enam buah rumah.
- Ketambahan lagi dana bansos (bantuan sosial) dalam bentuk fisik jalan rambat beton sepanjang 260 meter x 3meter x 15 cm.
- Bantuan dana desa untuk anak berprestasi sebanyak 36 siswa di 3 SDN 1, 2, 3 Desa Berikeng.
- Bantuan honor Kader Posyandu sebanyak 30 penerima sebesar Rp 75 ribu per bulan.