nusantara

Layanan Serba Digital, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Sebut per Oktober 2024 Sudah Terbitkan 3 Juta Lebih Sertipikat Elektronik

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:19 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Realitasonline.id - Depok | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pertanahan melalui implementasi layanan berbasis elektronik.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (3/2/2025).

Seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (3/2/2025).(Realitasonline.id/ Ist)

Dalam pemaparannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa 80 persen layanan Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik, sehingga diperlukan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

“Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.

 

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Laporkan Progres Penataan HGU ke DPR RI: 2,5 Juta Hektare Lahan Butuh Legalisasi

 

Pada seminar bertema, 'Peran Pemangku Kepentingan dalam Melahirkan Notaris Profesional dalam Menghadapi Tantangan Perkembangan Hukum dan Teknologi Digital' tersebut, Wamen Ossy memaparkan perkembangan implementasi layanan pertanahan elektronik.

"Hingga Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah menerapkan penerbitan Sertipikat Elektronik, dengan total sebanyak 3.437.073 sertipikat yang telah diterbitkan," terangnya.

Ia menambahkan, selain Sertipikat Elektronik, sejak 2019 Kementerian ATR/BPN juga telah mengimplementasikan berbagai layanan pertanahan elektronik, seperti, Pengecekan Sertipikat, Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Zona Nilai Tanah Elektronik dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)

“Dengan layanan ini, masyarakat kini bisa melakukan pengecekan sertipikat, SKPT, hingga Zona Nilai Tanah (ZNT) secara online, tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Laporkan Progres Penataan HGU ke DPR RI: 2,5 Juta Hektare Lahan Butuh Legalisasi

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB